Kamus Istilah dalam Investasi Saham
![]() |
| www.pixabay.com |
Di dalam memulai sebuah investasi, pemahaman mengenai seluk beluk investasi tersebut menjadi sangat penting. Tak terkecuali dalam berinvestasi saham pemahaman berbagai hal yang berkaitan dengan saham sangat penting. Pemahaman tersebut termasuk berbagai macam istilah teknis yang sering digunakan dalam dunia saham.
Pemahaman pada berbagai istilah di dalam dunia saham akan memberikan kemudahan bagi kita dalam mengolah berbagai informasi saham yang datang silih berganti.
Apa Itu Bursa Saham?
Bursa merupakan tempat perdagangan saham. Istilah bursa secara fungsi sama dengan pasar yakni tempat untuk menjual dan membeli saham. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi penjualan dan pembelian saham saat ini tidak perlu dilakukan di bursa. Adanya kemajuan teknologi, maka penjualan dan pembelian saham dapat dilakukan secara online.
Lalu Apa itu Sekuritas?
Sekuritas adalah tempat yang diperuntukan bagi lembaga/ instansi, maupun perorangan untuk melakukan berbagai kemitraan yang berkaitan dengan saham. Hubungan kemitraan banyak macamnya, seperti mendaftar sebagai nasabah/ investor, IPO untuk sebuah perusahaan, dan lainnya.
Pernah mendengar IHSG? Apa itu?
IHSG merupakan akronim dari indeks harga saham gabungan. Merupakan angka yang mencerminkan tingkat akumulasi penanaman modal di suatu negara. Tinggi rendahnya indeks harga saham gabungan biasanya dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, salah satunya adalah tingkat pembelian dan penjualan saham baik asing maupun domestik.
Apakah pernah Mendengar juga tentang IDX? Apa itu?
idx merupakan akronim dari Indonesia Stock Exchange. Secara bahasa berarti perdagangan saham Indonesia. IDX merupakan lembaga yang menaungi proses perdagangan saham yang berlangsung di bursa efek Jakarta.
Selanjutnya adanya isitlah Emiten, Apa lagi itu?
Emiten merupakan istilah lain dari perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Semua perusahaan terbuka yang mencatatkan diri di bursa efek dan secara aktif diperdagangkan disebut dengan emiten.
Setiap emiten yang tercatat di bursa mencatatkan namanya dengan menggunakan kode. Kode tersebut terdiri dari empat huruf kapital. Sebagai contoh perusahaan Bank Mandiri menggunakan kode BMRI, Bank BRI menggunakan kode BBRI dan begitu juga untuk semua perusahaan lainnya.
Penggunaan kode empat huruf kapital tersebut merupakan bagian dari regulasi yang diterapkan oleh bursa. Oleh sebab itu, setiap perusahaan yang mencatatkan diri di bursa harus menentukan kode perusahaannya dengan empat huruf kapital tersebut.
Demikianlah beberapa istilah di dalam seluk beluk saham. Semoga uraian dari kami di atas mampu memberikan dampak positif bagi Anda yang ingin bergelut di dalam dunia saham. Tetap semangat dan salam sukses untuk Anda!

Comments
Post a Comment